Site icon ARPIonline

INDUSTRI COLD CHAIN PERLU UPDATE SNI & TKDN

Standar Nasional Indonesia di industri rantai pendingin (cold chain) yang mendukung sistem keamanan pangan nasional yang ada sudah perlu direvisi mengingat Indonesia sebagai negara maritim mempunyai karakteristik sistem yang berbeda dengan negara lain. SNI yang ada belum mencakup keseluruhan critical points cold chain system serta belum dapat diterapkan sepenuhnya oleh pelaku industri non-anggota ARPI, sehingga masih terdapat produk mesin-mesin pendingin serta produk support lainnya yang berkualitas ‘murahan’ dipakai oleh end-user. Selain karena ketidak tahuan mereka tentang kualitas mesin dan memilih harga murah, menyebabkan sistem keamanan pangan nasional terganggu dan biaya distribusinya menjadi lebih mahal karena adanya penyusutan produk 35% s/d 50% sejak pasca panen hingga ke konsumen. SNI ini akan sangat membantu membuat cold chain system yang tepat guna.

Disamping itu, sejak diberlakukannya ACFTA dimana diterapkan zero percent tax import barang ke sesama negara anggota, membuat persaingan industri cold chain semakin kompetitif. Industri manufaktur lokal jelas membutuhkan insentif pajak dari pemerintah yang berwenang melalui program Total Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

ARPI meminta hal tersebut diatas di dalam temu teknis seminar yang membahas kemampuan industri cold chain nasional di dalam memenuhi standar kualitas produk-produk kelautan & perikanan serta produk-produk hortikultura, Kamis 26 April 2017. Temu teknis dan seminar yang selain dihadiri oleh 3 (tiga) kementerian terkait tersebut, juga hadir para pelaku manufaktur cold chain hulu ke hilir dan end-user.

KKP juga menghendaki adanya sertifikasi profesi teknisi serta terobosan manajemen supply chain menjadi value chain agar proyek-proyek kedepan dapat berjalan dengan baik dan tepat guna.

Walau TKDN sudah diterapkan dan dimanfaatkan di berbagai sektor industri nasional, tetapi bagi sektor industri cold chain perlu spesifikasi tersendiri agar segala problem yang ada menjadi pertimbangan besaran TKDN sehingga dapat mempercepat penerapannya dan tepat.

Cukup banyak pelaku industri cold chain ragu mengambil fasilitas TKDN yang diberikan karena besaran TKDN yang ingin dicapai cukup memberatkan mengingat 100% mesin-mesin utama seperti kompresor, kondensor diimpor utuh, kemudian industri lokal merakitnya menjadi sebuah unit kompak didalam membuat cold storage, pabrik es, show case produk segar di pasar ritel, ataupun refrigerated box di truk berpendingin.

Disamping itu, Rabu 26 April 2017 pada business meeting ARPI dengan delegasi Thailand Land Transportation yang menggagas mengkoneksikan transportasi negara-negara ASEAN, pulau Sumatera dengan pintu utama Medan berpeluang mengkoneksikan jalur transportasi darat dari Sumatera, Jawa, hingga ke Bali. Bisnis reefer truck menjadi sebuah tantangan industri cold chain lokal sebelum mereka kuasai. Industri lokal akan bergeliat jika peraturan tentang food safety selama distribusi diberlakukan dan diawasi ketat. Kompartemen Transportasi ARPI yang diwakili oleh Stephano Putra juga menjelaskan bahwa peraturan tersebut hendaknya menjadikan biaya distribusi produk segar dapat lebih efisien yang dilengkapi alat-alat GPS monitoring suhu sehingga biaya asuransi menjadi familiar bagi industri yang terlibat.

Exit mobile version